Portal Resmi Kelurahan Baturetno – Kecamatan Tuban – Kabupaten Tuban Kamis, 23 Juli 2026
PELACAKAN BATAS DESA DAN KELURAHAN
← Kembali ke Berita
Pemerintahan πŸ• 17 July 2026

PELACAKAN BATAS DESA DAN KELURAHAN

 

Perjelas Batas Kewenangan, Kecamatan Tuban Gelar Pelacakan Batas Desa dan Kelurahan TA 2026

BATURETNO– Batas wilayah yang tidak jelas kerap kali menjadi bom waktu, baik bagi pelayanan publik maupun administrasi pemerintahan. Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Tuban menggelar rapat koordinasi dan fasilitasi kegiatan β€œPelacakan Batas Desa dan Kelurahan” Tahun Anggaran 2026.

Pertemuan krusial ini dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat "RH Ronggolawe" lantai 3 Setda Kabupaten Tuban.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh desa dan kelurahan se-Kecamatan Tuban. Mengingat batas wilayah bersifat saling berhimpitan, agenda ini juga menghadirkan perwakilan dari wilayah kecamatan tetangga yang berbatasan langsung. Di antaranya dari Kecamatan Semanding (Desa Boto, Desa Perunggahan Kulon, Desa Tegalagung, Kelurahan Karang, dan Kelurahan Gedongombo), serta dari Kecamatan Palang (Kelurahan Panyuran).

Mengurai Benang Kusut Kewenangan Administrasi

Tujuan utama dari pelacakan batas ini bukan sekadar menarik garis di atas peta, melainkan untuk menentukan batas kewenangan pemerintahan yang jelas dan berkekuatan hukum.

Dengan batas wilayah yang tegas, ruang lingkup kerja dan tanggung jawab setiap kepala desa maupun lurah akan semakin terang. Hal ini sangat krusial dalam menyangkut beberapa aspek fundamental pelayanan masyarakat, seperti:

  • Pelayanan Publik dan Administrasi Kependudukan: Menghindari kebingungan warga dalam mengurus dokumen administrasi agar tidak terjadi tumpang tindih domisili.
  • Perizinan dan Sertifikasi Tanah: Memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset warga serta mempermudah verifikasi lapangan untuk penerbitan sertifikat tanah.
  • Pengelolaan Aset Daerah: Memastikan inventarisasi aset milik desa, kelurahan, maupun pemerintah daerah dikelola oleh pihak yang tepat tanpa potensi sengketa di kemudian hari.

Gandeng Ahli Topografi Kodam Brawijaya

Untuk memastikan akurasi data pemetaan secara teknis dan legal, pihak penyelenggara menghadirkan narasumber ahli di bidangnya, yaitu Kapten Lasminto dari Divisi Topografi KODAM Brawijaya.

Dalam paparannya, Kapten Lasminto menekankan pentingnya akurasi metode kartometrik dan pelacakan titik koordinat di lapangan guna menghindari perselisihan batas wilayah di masa depan. Beliau juga memandu para kepala desa dan lurah untuk memahami aspek teknis penentuan batas berdasarkan kaidah pemetaan pertanahan yang berlaku.

Melalui kegiatan pelacakan batas anggaran 2026 ini, diharapkan seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Tuban dapat menjalankan roda pemerintahan dengan lebih tenang, tertib administrasi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa ada keraguan batas wilayah tugasnya masing-masing.